Sabtu, 11 Mei 2019

Peraturan Menteri PU Nomor 08/PRT/M/2011


Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 08/PRT/M/2011 tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi.

Ditetapkan tanggal 13 Juni 2011.

Diundangkan tanggal 11 Juli 2011.

PREVIEW:



DOWNLOAD:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar