Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJK) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi.Ditetapkan tanggal 29 Agustus 2017.Mulai berlaku efektif tanggal 4 September 2017.PREVIEW DOWNLOAD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar