Peraturan Menteri PUPR Nomor 19/PRT/M/2014 tentang Perubahan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2011 tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi.
Preview bisa dibaca di bawah ini:
File bisa di-download gratis di sini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar