Jumat, 17 Mei 2019

Peraturan Kepala BPS Nomor 19 Tahun 2017


Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 95 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Ditetapkan tanggal 21 Februari 2017.

Diundangkan tanggal 8 Maret 2017.

PREVIEW:


DOWNLOAD:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar