Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.05/2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Pegawai dan Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Non-Struktural.
Ditetapkan tanggal 10 Mei 2019.
Diundangkan pada tanggal 10 Mei 2019.
PREVIEW:
DOWNLOAD:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar