Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Ditetapkan Tanggal 29 November 2019. Diundangkan Tanggal 2 Desember 2019. PREVIEW DOWNLOAD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar