Senin, 13 Mei 2019

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 33/POJK.04/2014


Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Ditetapkan tanggal 8 Desember 2014.

Mulai berlaku sejak diundangkan tanggal 8 Desember 2014.

Preview:



Download:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar