Senin, 13 Mei 2019

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 34/POJK.04/2014


Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

Ditetapkan tanggal 8 Desember 2014.

Mulai berlaku sejak diundangkan tanggal 8 Desember 2014.

Preview


Download

Tidak ada komentar:

Posting Komentar