Rabu, 15 Mei 2019

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2017


Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Non-Struktural.

Ditetapkan tanggal 13 Juni 2017.

Diundangkan tanggal 13 Juni 2017.

PREVIEW:



DOWNLOAD:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar