Senin, 16 Maret 2020

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019


Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring.

Ditetapkan tanggal 16 Januari 2019.

Diundangkan tanggal 19 Februari 2019.


PREVIEW




DOWNLOAD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar