Senin, 16 Maret 2020

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2020


Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2020 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2020.

Ditetapkan tanggal 

Diundangkan tanggal


PREVIEW


DOWNLOAD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar