Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Bagi Kendaraan Bermotor Dalam dan Dari Luar Provinsi Jawa Tengah dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor.
Ditetapkan tanggal 31 Januari 2020.
Diundangkan tanggal 31 Januari 2020.
PREVIEW
DOWNLOAD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar