Senin, 23 Maret 2020

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2020


Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa, Dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok.

Ditetapkan tanggal 4 Februari 2020.

Diundangkan tanggal 5 Februari 2020.

PREVIEW


DOWNLOAD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar