Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa, Dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok.
Ditetapkan tanggal 4 Februari 2020.
Diundangkan tanggal 5 Februari 2020.
PREVIEW
DOWNLOAD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar